Anggota DPRD Kabupaten Maybrat, meminta segera tangkap dan adili Ambroncius Nababan yang telah melontarkan kata2 rasis terhadap Natalis Pigai
Maybrat-UTBIR.com - Anggota DPRD Maybrat, Papua Barat, Sebastian Bame turut mengutuk keras atas ucapan bernada rasisme yang dilontarkan pemilik akun Facebook Ambroncius Nababan terhadap mantan Komnas HAM, Natalius Pigai belum lama ini melalu akun facebooknya.
Atas nada hinaan tersebut, Sebastian meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia agar menindak tegas pemilik akun AN itu sesuai pasal penghinaan UU No 8 tahun 1981 tentang kitab Undang-Undang hukum acara pidana (KUHP).
Dirinya juga mengaku sangat kecewa atas sikap yang disampaikan AN sebagai sesama anak bangsa melalui media sosial miliknya disaat pemerintahan tengah meningkatkan rasa persatuan antara anak bangsa. Disaat pemerintahan sedang sibuk melakukan pemerataan pembangunan dalam kesatuan NKRI.
“Saya Mengutuk keras dan meminta Polisi segera tangkap dan adili pelaku sesuai perbuatannya oknum atas nama Ambroncius Nababan yang telah melontarkan kata2 rasis terhadap Natalis Pigai,” tegas Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Maybrat, minggu (24/1)
Sebastian khawatir jika tidak diambil langkah cepat oleh pihak penegak hukum maka dapat mengakibatkan aksi dari masyarakat yang perna terjadi pada 2019 lalu, terjadinya mogok sipil besar-besaran di tanah Papua bahkan berujung pada pembakaran dan pengrusakan fasilitas umum Negara.
“Jadi ini jangan sampai aksi besar-besaran terkait rasisme ini kembali terjadi lagi seperti beberapa tahun tahun yang lalu, kita ini mau tenang fokus perhatikan rakyat jangan sampai hal itu terjadi lagi. kita ini harus sadar jangan ulangi hal yang sama (rasisme) lagi,”ujarnya.
Sebelumnya, berdasarkan gambar yang beredar, Ambroncius Nababan kedapatan memasang foto Natalius berdampingan dengan seekor Gorilla. Dia memberi tambahan kalimat yang berbunyi; “Mohon maaf yg sebesar-besarnya. Vaksin sinovac itu dibuat utk MANUSIA bukan utk GORILLA apalagi KADAL GURUN. Karena menurut UU Gorilla dan kadal gurun tidak perlu di Vaksin. Faham?”. (Charles Fatie)
Nonton juga:
Post a Comment