Header Ads

test
--

Demiliterisasi, Cabut Perpanjangan Otsus,dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Bangsa West Papua!

SERUAN AKSI 


UTBIR. COM, AMBOM - Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Ambon, Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Indonesia (AMPTPI) Cabang Ambon, dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Kota Ambon

Demiliterisasi, Cabut Perpanjangan Otsus,dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Bangsa West Papua!

Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua!

Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak

1 Desember merupakan tanggal yang sakral bagi bangsa West Papua. Tepat pada tanggal tersebut di tahun 1961, rakyat West Papua mendeklarasikan kemerdekekaanya. Bendera Bintang Kejora berkibar untuk pertama kalinya di Kota Hollandia—kini Jayapura—sembari diiringi lagu kebangsaan “Hai Tanahku Papua”.  

Akan tetapi, deklarasi tersebut tak diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia yang menganggapnya sebagai negara boneka buatan Belanda. Presiden Indonesia, Soekarno, saat itu lantas melakukan aneksasi terhadap West Papua melalui seruan Tri Komando Rakyat (Trikora). Seruan ini dilakukan di Yogyakarta pada 19 Desember 1961, yang kemudian diejawantahkan dalam serangkaian operasi militer yang menumpahkan banyak korban rakyat sipil West Papua. 

Inilah awal mula pendekatan militeristik dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap West Papua. Kondisi ini kemudian diperparah di masa kepemimpinan Orde Baru Soeharto. Orde Baru melakukan segala cara untuk memenangkan PEPERA dan menjadikan West Papua sebagai bagian dari Indonesia. Meskipun Soeharto telah tumbang, tidak ada perubahan berarti dalam cara pendekatan pemerintah Indonesia terhadap rakyat West Papua. 

Hingga kini operasi militer dengan dalih menumpas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) terus digencarkan. Bukan saja tidak efektif, pendekatan militer malah semakin banyak menimbulkan banyak korban warga sipil. Bahkan jika ditelisik lebih dalam, penggunaan militer di Papua tak ubahnya bisnis keamanan bagi industri tambang di berbagai wilayah West Papua. Situasi terbaru, operasi militer di Kabupaten Puncak dan Maybrat menimbulkan gelombang pengungsian. 

Tahun 2021 merupakan tahun berakhirnya pemberlakuan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) di Papua. Tidak semanis janjinya dahulu, alih-alih mengembalikan martabat rakyat West Papua, 20 tahun pemberlakuan Otsus hanyalah alat bagi pemerintah Indonesia untuk memperkuat cengkeraman kolonialismenya terhadap bangsa West Papua. Pelanggaran HAM (pembunuhan di luar hukum,  pembubaran aksi damai, penangkapan demonstran dan penyingkiran) terus berlanjut hingga detik ini.

Hari/Tanggal : Rabu, 01 Desember 2021
Waktu : 10.00 - Selesai WIT
Lokasi : Gong Perdamaian Kota Ambon

Demikian seruan aksi ini kami buat, atas partisipasi dan solidaritas dari kawan-kawan kami ucapan terimakasih 

#SalamJuang #PapuaMerdeka