Pendukung Lambert Jitmau (LJ) akan mengajukan gugatan terkait Musda III Partai Golkar Papua Barat ke Mahkama Partai
Pendukung Lambert Jitmau (LJ) menyatakan akan mengajukan gugatan terkait Musda III Partai Golkar Papua Barat karena berbagai hal yang melanggar aturan partai.
Ini dikatakan Origenes Nauw, tim pemenangan LJ, pada pekerja pers, jelang Musda. Hal utama adalah penggantian sejumlah Ketua Golkar kabupaten/kota satu hari sebelum Musda digelar. Musda III Golkar Papua Barat digelar 15-16 Agustus. "Menyalahi aturan partai, di mana 6 bulan sebelum berakhirnya kepengurusan tak boleh ada Plt. Ketua Sorong di Plt, Ketua Manokwari di Plt, Raja Ampat juga di Plt," ujarnya. Dia lalu mengatakan akan menyiapkan dokumen-dokumen yang akan dimasukkan ke Mahkamah Partai pada Senin atau Selasa pekan depan.Red
Post a Comment