Jayapura, Jubi – Empat tahanan politik Papua akhirnya bebas pada Selasa (26/5/2020). Mereka adalah Ambrosius Mulait, Dano Tabuni, Charles Kossay, Surya Anta Ginting.

Bersama dua orang lainnya, Ariana dan Isay Wenda mereka ditangkap pada 30-31 Agustus 2019, setelah melakuan unjuk rasa memprotes kasus rasisme persekusi terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya pada 16 Agustus 2019.

Ariana yang di tahan di Rutan Pondok Bambu, kabarnya besok baru akan bebas. Sedangkan Isay WEnda sudah keluar tahanan terlebih dulu karena hanya divonis 8 bulan penjara.
Pada 24 April 2020, 

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 9 bulan penjara kepada Ambrosius Mulait, Dano Tabuni, Charles Kossay, Surya Anta Ginting dan Ariana. (*)  sumber berita : JUBI.CO.ID
Berita tersaji juga di : teras.id