Pegawai yang tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini
JAKARTA~ UTBIR.COM~
Pemerintah
Indonesia akhirnya mengumumkan siapa saja pegawai yang tidak mendapatkan
Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
mengatakan, para pejabat negara, eselon I, dan Eselon II dipastikan tidak akan
mendapatkan THR tahun ini.
Presiden Jokowi
Saat memberikan Pernyataannya, Seluruh Pejabat Negara Eselon l Dan ll, Tahun
Ini Tidak Dapat
THR. Kutipan Foto liputan6.com
“Presiden, wakil presiden, DPR, DPD, menteri, DPRD tidak mendapat THR.
Sebab, anggaran negara sudah dialokasikan untuk penanganan virus corona
COVID-19,” kata Sri dalam keterangan persnya usai sidang kabinet yang disiarkan
langsung di channel YouTube Sekretariat Kabinet RI, Selasa (14/4).
Sri menyampaikan, pejabat negara dan eselon I
serta eselon II tidak akan mendapatkan THR. Saat ini pemerintah masih merevisi
Perpres-nya.
“Sekarang ini di dalam proses melakukan
revisi Perpres sesuai instruksi Bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat
negara dan eselon I serta eselon II tidak dibayarkan,” ucap Sri.
Namun, Sri
melanjutkan, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III dan ke bawah, serta
TNI-Polri, THR akan tetap dibayarkan.
“Seluruh ASN,
TNI Polri lainnya untuk esleon III ke bawah atau pejabat negara yang setara
eselon III ke bawah, dibayarkan,” jelas Sri.
Jadi, kata
dia, seluruh pelaksana dan seluruh eselon III ke bawah akan mendapatkan THR
dari gaji pokok dan tunjangan melekat.
“Tidak dari
tukinnya. Pensiun juga tetap mendapatkan THR sesuai yang dilakukan pada tahun lalu. Karena pensiun adalah
kelompok yang mungkin rentan juga. Jadi THR akan dilakukan sesuai dengan
siklusnya,” tutur Sri Mulyani~ {REDAKSI TOPIK}
Post a Comment