Header Ads

test
--

Terkait Aksi Mahasiswa Uncen Gelar Demo Tolak Otsus,Ini tanggapan Kapolda Papua



Jayapura, UTBIR.com, –  Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw menyampaikan bila pihaknya tidak melarang Mahasiswa untuk berdemonstrasi di dalam lingkungan kampus.



Hal ini ditegaskan Kapolda menyikapi pelaksanaan demo damai penolakan Otsus dan pemekaran oleh mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) di kota jayapura yang di gelar sejak kemaren dan hari ini.



“Kami tidak akan melakukan langkah-langkah pembubaran paksa namun kami tetap mengawal mereka dalam memberikan aspirasinya, yang penting dalam pelaksanaan aksi tersebut para mahasiswa bisa mentaati aturan dan ketentuan yang sudah dibuat, “Ungkap Kapolda kepada pers, Selasa (09/02/21) malam.


Kapolda berharap, apabila para mahasiswa hendak menggelar aksi demo dengan berpindah dari satu titik ke titik yang lain agar memberikan pemberitahuan kepada pihak Kepolisian melalui mekanisme yang ada sehingga polisi dapat mengawal aksi tersebut berjalan dengan aman dan lancar.


“Pada saat ini kami fokus dalam penanganan Covid-19, maksud saya bagi adik-adik mahasiswa tolong pahami juga tentang dampak atau akibat dari berkumpulnya dalam jumlah yang banyak, “UjarKapolda.


 

Irjen Paulus mengingatkan hal tersebut agar para mahasiswa juga ikut membantu pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona di kota jayapura.


“Jadi jangan hanya mengikuti kepentingan sendiri dan mengabaikan dampak bagi kesehatan orang lain, saya mau katakan disini, misalnya ada satu atau dua mahasiswa yang hadir di aksi demo tersebut dan ternyata positif Covid-19, maka bisa menularkan orang lain, “Jelasnya.


Kapolda juga berharap agar para mahasiswa yang menggelar aksi demo tidak menganggap polisi selalu membatasi atau menghalangi Mahasiswa dalam menyampaikan pendapat di muka umum.


“Adik-adk silahkan saja berekspresi menyampaikan pandangan pendapat aksi protes dan lain sebagainya, yang penting bisa menjaga kesehatan bersama dan jangan juga selalu menganggap kita polisi membatasi atau mengurangi kebebasan para adik mahasiswa,  karena kami hanya menjalankan tugas pokok kami, “Pungkas Kapolda Papua. (Redaksi)


Nonton juga: