Pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten sorong selatan periode 2021-2025
Sorong Selatan,UTBIR.com - Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi ( MK) menolak perselisihan hasil pilkada kabupaten sorong selatan Nomor 31 dan Nomor 36 tertanggal 16 Februari Tahun 2021.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih nomor Urut satu , Samsudin Anggiluli,SE dan Drs.Alfons Sesa,MM memperoleh total 20.009 (dua puluh ribu sembilan suara) 53% (lima puluh tiga persen)
Sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong Selatan Menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Samsudin Anggiluli.SE Dan Drs. Alfons Sesa.MM sebagai pasangan Calon Terpillih Bupati Dan Wakil Bupati peripde 2021-2025 bertempat di Aula KPU Sorong Selatan.20/02/2021.
Keputusan KPU termuat dalam Berita Acara rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara dan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sorong Selatan, Nomor 01/TL.02.7-BA/9204/KPU-KAB/II/2021 tentang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpillih Bupati Dan Wakil Bupati Sorong Selatan.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri juga Ketua KPU Sorong Selatan Ester Homer,SE,Kapolres Sorong Selatan AKBP Sahat Maruli Hamonang Siregar,SH,Dandim1807 Sorong Selatan Yang diwakili oleh Pasi Intel , Ketua Bawaslu Sorong Selatan ,Pasangan Calon Terpillih Bupati Dan Wakil Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli,SE dan Drs.Alfons Sesa,MM , serta Utusan Partai Pengusung dan sejumlah Komisioner KPU . (Redaksi)
Post a Comment