Gubernur Minta Presiden Berhentikan Sekda Flassy
JAYAPURA (KT) – Gubernur Papua Lukas Enembe langsung bereaksi setelah Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otda menujuk Sekda Papua, Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubenur.
Gubernur Enembe secara tegas meminta Presiden membatalkan formulir Berita dari Kemendagri dan membatalkan SK pengangkatan Dance Yulian Flassy termasuk memproses pemberhentianya sebagai Sekda Papua.
“Ya.. itu permintaan beliau (Gubernur,red),” kata Juru Bicara Gubernur Papua, M Rifai Darus, saat konferensi Pers di Kantor Gubernur, Jumat (25/06/2021).
Permintaan Enembe tersebut, dituangkan dalam surat kepada Presiden Joko Widodo tertanggal
tertanggal 24 Juni 2021, dimana surat tersebut ramai beredar di media sosial, Jumat Siang.
Surat tersebut dibenarkan oleh Rifai Darus. “Jadi surat itu merupakan bagian yang kami ketahui, surat itu benar dibuat oleh pak Gubernur,” katanya menambahkan proses administasi penyerahan surat sedang dilakukan.
Rifai sendiri tidak menepis jika Sekda Papua terkesan lebih loyal kepada Pusat dibanding Gubernur Enembe selaku atasannya.
Yang pasti dalam surat tersebut, alasan Gubernur minta Sekda diberhentikan, lantaran dianggap telah menyalahgunakan jabatannya untuk menjatuhkan kepemimpinan Enembe dan bahkan berseberangan dalam hal kebijakan. (Red)
Sumber Berita : Kawat Timur
Post a Comment