Urgen: Sidang Putusan MK Pilkada Sorong selatan, Digelar 16 februari 2021
Teminabuan.UTBIR.com - Mahkamah konstitusi (MK) telah menjadwalkan sidang pengucapan putusan/ketetapan terhadap perkara Nomor: 31/PHP.BUP-XIX/2021 dan 36/PHP.BUP-XIX/2021 tentang perselesihan hasil Pilkada kabupaten sorong selatan pada tanggal 9 desember 2020 kemarin.
Berdasarkan jadwal yang tertera disitus mkri.id ,sidang putusan pilkada sorsel 2020 tersebut akan digelar pada tanggal 16 februari 2021.
Sidang pengucapan putusan ini akan di ikuti oleh tujuh atau sembilang hakim MK yang memputuskan dan menentukan para pihak yang bersengketa. Apakah permohonan sengketanya akan ditolak atau dikabulkan.
Jika permohonan sengketanya ditolak maka tidak dapat dilanjutkan proses sidangnya dengan kata lain kasus sengketanya amuk for you. Namun Apabila permohonan sengketanya diterima atau dikabulkan, maka proses sidangnya akan dilanjut. Sesuai jadwal yang di atur.
Dilansir dari laman mkri.id jadwad sidang MK tanggal 16 februari 2021 jam,13.00 WIB.antara lain Kabupaten sorong selatan,Kabupaten Teluk Bintuni ,,kabupaten pegunungan bintang ,kabupaten Banjar, kabupaten Banggai, dan beberapa kabupaten dan kota lainnya. (Redaksi)
Klik juga lagu karaoke"insos kofiau"
Post a Comment