Header Ads

test
--

DPRD Sorsel ,menggelar rapat paripurna Penetapan dan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2020



Teminabuan,UTBIR .com — DPRD Kabupaten Sorong Selatan,menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan dan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2020. 



Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Martinus Maga yang digelar di Ruang Sidang Kantor DPRD Sorong selatan, Rabu (24/2/2021). 



Ketua DPRD Martinus Maga dalam sambutan singkatnya mengatakan, paripurna DPRD ini digelar guna menindaklanjuti surat KPU Sorong selatan Nomor: 04/TL.02.7.- S/7506/KPU-Sorsel tanggal 22 Februari 2021. Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025 Terpilih hasil pilkada tahun 2020. 




Seperti diketahuinya sebelum paripurna DPRD digelar, KPU Sorong selatan telah menggelar rapat pleno, pada Sabtu (20/2/2021). Dalam rapat pleno tersebut, KPU Sorong selatan mengesahkan dan menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sorsel Nomor Urut 1, yaitu Samsudin Anggiluli.SE dan Drs.Alfons Sesa .MM sebagai pemenang Pilkada sorong selatan 2020 dengan perolehan suara sebanyak 20.009 suara, atau 53 persen dari total suara sah. 



 Dihadir pula pada rapat paripurna ,Bupati Terpilih Samsudin Anggiluli, Anggota Komisioner KPU , Ketua Bawaslu kabupateb sorong selatan. Redaksi

Nonton juga pleno KPU sorsel